Selasa, 10 April 2012

Perlunya Pendidikan Karakter untuk Pengembangan Pendidikan Nasional



S
esuai perkembangan zaman di dunia pendidikan yang terus berubah dengan signifikan sehingga banyak merubah pola pikir pendidik, dari pola pikir yang awam dan kaku menjadi lebih modern. Hal tersebut sangat berpengaruh dalam kemajuan pendidikan di Indonesia. Menyikapi hal tersebut pakar-pakar pendidikan mengkritisi dengan cara mengungkapkan dan teori pendidikan yang sebenarnya untuk mencapai tujuan pendidikan yang sesungguhnya.
Karena diharapkan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk menciptakan seseorang yang lebih berkwalitas dan berkarakter sehingga memiliki pandangan yang luas kedepan untuk mencapai suatu cita- cita yang di harapkan dan mampu beradaptasi secara cepat dan tepat di dalam berbagai lingkungan. Karena pendidikan itu sendiri memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan.
Karena negara Indonesia memiliki jumlah penduduk yang besar. Hal ini terkait dengan terlihat semakin memburuknya keadaan demokrasi di Indonesia. Namun jika proses belajar tersebut tidak dilatar belakangi dengan pendidikan yang sesuai maka akan hilanglah angan-angan penegakan demokrasi yang kuat. Di sinilah kemudian timbul tuntutan pada dunia pendidikan dalam kaitannya untuk menghasilkan SDM yang berkualitas yang besar pula dan harus bermutu untuk mendukung program pembangunan secara merata sehingga dapat dicapai keberhasilan pembangunan nasional perlu diambil  strategi yang berskala nasional yang secara garis besar dapat meliputi : 1) Melaksanakan penjaminan kualitas pendidikan 2) Melakukan pemeriksaan kualitas melalui akreditasi untuk mengetahui tingkat kelayakan dan kinerja pendidikan dalam pencapaian standar nasional pendidikan 3) Pemerataan kualitas pendidikan pasa semua satuan dan jenjang pendidikan.
Sehingga pendidikan dapat dikatakan  berkualitas adalah dambaan serta harapan hampir setiap orang atau lembaga. Masyarakat dan orang tua mengharapkan agar anak-anak mereka mendapat pendidikan berkualitas agar mampu bersaing dalam memperoleh berbagai peluang, baik dalam meraih pekerjaan maupun menjalani kehidupan.  Ini semua sesuai dengan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidian Nasional yang menggariskan, bahwa pendidikan dilaksanakan melalui suatu system pendidikan nasional yang berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk waktu serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Bagi Indonesia sekarang ini, pembangunan pendidikan nasional diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan bagi peserta didik, yang nantinya akan dijadikan landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa, dan pendidikan karakter juga berarti melakukan usaha sungguh-sungguh, sitematik dan berkelanjutan untuk membangkitkan dan menguatkan kesadaran serta keyakinan semua orang Indonesia bahwa tidak akan ada masa depan yang lebih baik tanpa membangun dan menguatkan karakter rakyat Indonesia dalam rangka mengisi kemerdekaan. Dengan kata lain, tidak ada masa depan yang lebih baik yang bisa diwujudkan tanpa kejujuran, tanpa meningkatkan disiplin diri, tanpa kegigihan, tanpa semangat belajar yang tinggi, tanpa mengembangkan rasa tanggung jawab, tanpa memupuk persatuan di tengah-tengah kebinekaan, tanpa semangat berkontribusi bagi kemajuan bersama, serta tanpa rasa percaya diri dan optimisme. Inilah tantangan kita bangsa Indonesia, sanggupkah kita????
Bagaimanapun juga, karakter adalah kunci keberhasilan individu. Selain itu, terdapat penelitian lain yang mengindikasikan bahwa 80 persen keberhasilan seseorang di masyarakat ditentukan oleh emotional quotient. Sehingga dalam rangka pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan berkualitas bagi segenap anak bangsa, diperlukan perbaikan dan pengembangan system penyelenggaraan pendidikan. Bagaimana dengan bangsa kita? Apakah sudah melakukan upaya evaluasi secara terus menerus terhadap kelayakan dan kinerja setiap satuan pendidikan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan yang ada sehingga dapat dilakukan upaya untuk memperbaiki system pendidikan kita. Dengan pemahaman seperti itu, sebenarnya ada hal lain dari anak yang tak kalah penting yang tanpa kita sadari telah terabaikan. Apa itu? Yaitu memberikan pendidikan karakter pada anak didik. Maksudnya  adalah, pendidikan karakter sangat penting artinya sebagai penyeimbang kecakapan kognitif. Karakter ini yang pada nantinya akan menjadi pembatas bagi anak untuk memilih jalan hidup seperti apa yang seharusnya dia jalani.   Beberapa kenyataan yang ada bahwasannya sering kita ketahui seorang guru justru tidak prihatin melihat anak-anak jalanan yang tidak mendapatkan kesempatan belajar di sekolah. Itu adalah bukti tidak adanya keseimbangan antara pendidikan kognitif dan pendidikan karakter.
             Pendidikan karakter penting bagi pendidikan di Indonesia. Pendidikan karakter akan menjadi basic atau dasar dalam pembentukan karakter berkualitas bangsa, yang tidak mengabaikan nilai-nilai sosial seperti toleransi, kebersamaan, kegotongroyongan, saling membantu dan mengormati dan sebagainya,  pendidikan karakter memang menjadi fokus pendidikan di seluruh jenjang pendidikan.  Tidak kecuali di pendidikan tinggi, pendidikan karakter pun mendapatkan perhatian yang cukup besar.  Pendidikan karakter akan melahirkan pribadi unggul yang tidak hanya memiliki kemampuan kognitif saja namun memiliki karakter yang mampu mewujudkan. Dengan diberikannya pendidikan karakter maka akan timbulah rasa cinta tanah air yang tinggi bahwa pendidikan karakter sangat erat dan dilatar belakangi oleh keinginan mewujudkan konsensus nasional yang berparadigma Pancasila dan UUD 1945. Selain itu dengan diberikannya pendidikan karakter maka akan menjadi modal bagi hasi-hasil pendidikan untuk saling berinteraksi satu sama lain. Semua ini untuk menuju kesejahteraan hidup berbangsa dan bernegaraan kesuksesan, pendidikan karakter ini sangat penting dalam membentuk akhlak dan paradigma masyarakat Indonesia. Semoga pendidikan karakter ini tidak hanya menjadi proses pencarian watak bangsa saja, melainkan sebagai corong utama titik balik kesuksesan peradaban bangsa.

Rabu, 04 April 2012

Pendidikan dan Kedewasaan Pola Pikir

          Pendidikan sebagai suatu komponen konsumsi yang bersifat tetap merupakan sumber kegunaan masa depan yang sama sekai tidak masuk dalam pendapatan nasional yang terukur. Dan kalau ditinjau bahwa pendidikan merupakan suatu investasi yang memiliki dua komponen yaitu 1. komponen konsumsi masa depan, yakni kepuasan dari hasil pendidikan, dan 2. komponen penghasilan masa depan yakni investasi dibidang pengetahuan dan ketrampilan Penyempurnaan komponen kurikulum ini amat penting karena bahasa itulah alat komunikasi yang pokok. karena taraf kemampuan bahasa merupakan tolok ukur taraf intelektual seseorang yang berpendidikan. 

            Perlu pula diperhatikan bahwasannya sekolah untuk mengajar bukan untuk mengadakan perekaan sosial (social engineering). tanpa seleksi mustahil memberikan pengajaran yang bermutu. Orang harus memilih kesamaan (equality) atau kesamaan kesempatan(equality of opportunity). Dan kalau dilihat secara mendalam sekolah tidak hanya mengajar, melainkan membentuk manusia muda dalam kontak pribadi mencapai kedewasaan. Suasana disekolah harus suasana percaya mempercayai. Jadi antara siswa dan guru punya hak dan kewajiban. Kematangan memasuki perguruan tinggi yang harus diraih disekolah menengah sebagai persiapan untuk perguruan tinggi terdiri atas pembentukan intelektual dan moral yang memungkinkan mahasiswa berjalan terus dengan kemandirian yang tinggi, bukan pengetahuan dangkal tentang bermacam-macam mata ajaran.

Selasa, 03 April 2012

MASIH PERLUKAH ADANYA UJIAN NASIONAL ???


P

elaksanaan Ujian Nasional tahun 2012 sudah kian dekat hanya tinggal menghitung hari, Tidak lama lagi Ujian Nasional (UN) akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, karena Ujian Nasional adalah salah satu jenis evaluasi yang dilakukan di dunia pendidikan dan disesuaikan dengan standar pencapaian secara nasional. Sering kita tahu bahwa Ujian Nasional biasa disingkat UN / UNAS adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

         Kalau kita kaji secara mendalam, apakah  UNAS masih relevan untuk dijadikan senjata peningkat mutu dan membentuk standardisasi pendidikan nasional? Pemerintah berkeinginan keras untuk menerapkan UNAS dengan harapan dapat mengangkat kualitas pendidikan di Tanah Air. Peningkatan kualitas dianggap cukup lewat tes. Padahal, kualitas hanya dapat diperoleh lewat proses. Pemerintah justru harus melihat faktor-faktor penentu berjalannya proses dan sejauh mana itu sudah terpenuhi di sekolah.

         Dalam menghadapi Ujian Nasional pun bukan saja merupakan beban berat bagi para siswa. Guru dan pihak sekolah pun dihadapkan pada beban kelulusan anak-anak didik mereka. Bisa dilihat, realita sekolah yang tidak sanggup menghadapi UN  Kalau sekarang proses belajar-mengajarnya saja masih sangat berbeda satu sama lain kualitasnya, hasilnya tentu juga akan sangat berbeda. Bagaimana mungkin kita jikalau dikemudian menerapkan standar yang sama untuk menilai hasil belajarnya, karena arena pendidikan dari wilayah yang berbeda (desa-kota, misalnya) pun menyebabkan perbedaan kualitas pendidikan. Penerapan standard tunggal evaluasi hasil belajar dalam bentuk ujian nasional saat ini tampaknya masih sulit diterapkan di Indonesia. Sulitnya penerapan standar tunggal hasil belajar itu berkaitan erat dengan masih tingginya tingkat disparitas kualitas antar sekolah di Indonesia.

       Sering kita ketahui diberbagai media bahwasanya berbagai kecurangan tersebut menunjukkan carut-marut dunia pendidikan kita. Apa bedanya ujian nasional adalah sebuah pembohongan publik yang terencana. Entah disengaja atau tidak oleh para pemangku jabatan. Namun, kondisi seperti itulah yang terjadi, lalu siapa yang patut dipersalahkan dengan kondisi seperti itu? Pihak sekolah, pemerintah, atau anak-anak didik yang melakukan kecurangan? Tampaknya tidak mudah bagi kita menunjuk pihak yang perlu dipersalahkan. Hal yang perlu dilakukan sekarang adalah bagaimana mengatur siasat agar pelaksanaan UN sesuai dengan yang diharapkan, sesuai dengan yang tercantum dalam tujuan UASBN.

Berbagai kecurangan tersebut menunjukkan carut-marut dunia pendidikan kita. Apa bedanya ujian nasional adalah sebuah pembohongan publik yang terencana. Entah disengaja atau tidak oleh para pemangku jabatan. Namun, kondisi seperti itulah yang terjadi. Lalu siapa yang patut dipersalahkan dengan kondisi seperti itu? Pihak sekolah, pemerintah, atau anak-anak didik yang melakukan kecurangan? Tampaknya tidak mudah bagi kita menunjuk pihak yang perlu dipersalahkan. Hal yang perlu dilakukan sekarang adalah bagaimana mengatur siasat agar pelaksanaan UN sesuai dengan yang diharapkan, sesuai dengan yang tercantum dalam tujuan UASB 

Namun sayang, berbagai upaya tersebut kembali kandas pada saat akan dilaksanakan di kelas. Bukan karena para guru tidak mampu melaksanakan berbagai pendekatan tersebut, tetapi karena terbentur dengan tuntutan dan ukuran keberhasilan belajar yang menggunakan nilai UN.Dilihat dari aspek akademis-pedagogis, yuridis formal, maupun pengalaman empiris, Ujian Negara (UN) selayaknya untuk segera ditinggalkan. UN telah membawa dampak negatif yang sangat luas terhadap penyelenggaran pembelajaran di sekolah. Proses belajar yang dialami para siswa menjadi sangat parsial, hanya mengembangkan aspek kognitif, sementara ranah afektif dan psikomotorik terabaikan.

 Perlu diperhatikan pula bahwa pelaksanaan UN hendaknya sebatas untuk mengetahui peta kualitas pendidikan di Indonesia. Melalui UN dapat diketahui sejauh mana kurikulum secara nasional tercapai. Bukan menjadi penentu kelulusan siswa. Peningkatan kualitas pendidikan pun perlu dibarengi dengan peningkatan kualitas guru ketika mengajar. Kualitas pembelajaran sebaiknya tidak dibebankan ke siswa dengan target nilai. Dengan demikian, Ujian Nasional seharusnya menjadi pendorong sekolah, dalam hal ini guru-guru dan kepala sekolah, untuk lebih mengembangkan proses pendidikan dan proses pembelajaran kepada level yang diharapkan memenuhi standar yang sudah ditentukan.