Selasa, 03 April 2012

MASIH PERLUKAH ADANYA UJIAN NASIONAL ???


P

elaksanaan Ujian Nasional tahun 2012 sudah kian dekat hanya tinggal menghitung hari, Tidak lama lagi Ujian Nasional (UN) akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, karena Ujian Nasional adalah salah satu jenis evaluasi yang dilakukan di dunia pendidikan dan disesuaikan dengan standar pencapaian secara nasional. Sering kita tahu bahwa Ujian Nasional biasa disingkat UN / UNAS adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

         Kalau kita kaji secara mendalam, apakah  UNAS masih relevan untuk dijadikan senjata peningkat mutu dan membentuk standardisasi pendidikan nasional? Pemerintah berkeinginan keras untuk menerapkan UNAS dengan harapan dapat mengangkat kualitas pendidikan di Tanah Air. Peningkatan kualitas dianggap cukup lewat tes. Padahal, kualitas hanya dapat diperoleh lewat proses. Pemerintah justru harus melihat faktor-faktor penentu berjalannya proses dan sejauh mana itu sudah terpenuhi di sekolah.

         Dalam menghadapi Ujian Nasional pun bukan saja merupakan beban berat bagi para siswa. Guru dan pihak sekolah pun dihadapkan pada beban kelulusan anak-anak didik mereka. Bisa dilihat, realita sekolah yang tidak sanggup menghadapi UN  Kalau sekarang proses belajar-mengajarnya saja masih sangat berbeda satu sama lain kualitasnya, hasilnya tentu juga akan sangat berbeda. Bagaimana mungkin kita jikalau dikemudian menerapkan standar yang sama untuk menilai hasil belajarnya, karena arena pendidikan dari wilayah yang berbeda (desa-kota, misalnya) pun menyebabkan perbedaan kualitas pendidikan. Penerapan standard tunggal evaluasi hasil belajar dalam bentuk ujian nasional saat ini tampaknya masih sulit diterapkan di Indonesia. Sulitnya penerapan standar tunggal hasil belajar itu berkaitan erat dengan masih tingginya tingkat disparitas kualitas antar sekolah di Indonesia.

       Sering kita ketahui diberbagai media bahwasanya berbagai kecurangan tersebut menunjukkan carut-marut dunia pendidikan kita. Apa bedanya ujian nasional adalah sebuah pembohongan publik yang terencana. Entah disengaja atau tidak oleh para pemangku jabatan. Namun, kondisi seperti itulah yang terjadi, lalu siapa yang patut dipersalahkan dengan kondisi seperti itu? Pihak sekolah, pemerintah, atau anak-anak didik yang melakukan kecurangan? Tampaknya tidak mudah bagi kita menunjuk pihak yang perlu dipersalahkan. Hal yang perlu dilakukan sekarang adalah bagaimana mengatur siasat agar pelaksanaan UN sesuai dengan yang diharapkan, sesuai dengan yang tercantum dalam tujuan UASBN.

Berbagai kecurangan tersebut menunjukkan carut-marut dunia pendidikan kita. Apa bedanya ujian nasional adalah sebuah pembohongan publik yang terencana. Entah disengaja atau tidak oleh para pemangku jabatan. Namun, kondisi seperti itulah yang terjadi. Lalu siapa yang patut dipersalahkan dengan kondisi seperti itu? Pihak sekolah, pemerintah, atau anak-anak didik yang melakukan kecurangan? Tampaknya tidak mudah bagi kita menunjuk pihak yang perlu dipersalahkan. Hal yang perlu dilakukan sekarang adalah bagaimana mengatur siasat agar pelaksanaan UN sesuai dengan yang diharapkan, sesuai dengan yang tercantum dalam tujuan UASB 

Namun sayang, berbagai upaya tersebut kembali kandas pada saat akan dilaksanakan di kelas. Bukan karena para guru tidak mampu melaksanakan berbagai pendekatan tersebut, tetapi karena terbentur dengan tuntutan dan ukuran keberhasilan belajar yang menggunakan nilai UN.Dilihat dari aspek akademis-pedagogis, yuridis formal, maupun pengalaman empiris, Ujian Negara (UN) selayaknya untuk segera ditinggalkan. UN telah membawa dampak negatif yang sangat luas terhadap penyelenggaran pembelajaran di sekolah. Proses belajar yang dialami para siswa menjadi sangat parsial, hanya mengembangkan aspek kognitif, sementara ranah afektif dan psikomotorik terabaikan.

 Perlu diperhatikan pula bahwa pelaksanaan UN hendaknya sebatas untuk mengetahui peta kualitas pendidikan di Indonesia. Melalui UN dapat diketahui sejauh mana kurikulum secara nasional tercapai. Bukan menjadi penentu kelulusan siswa. Peningkatan kualitas pendidikan pun perlu dibarengi dengan peningkatan kualitas guru ketika mengajar. Kualitas pembelajaran sebaiknya tidak dibebankan ke siswa dengan target nilai. Dengan demikian, Ujian Nasional seharusnya menjadi pendorong sekolah, dalam hal ini guru-guru dan kepala sekolah, untuk lebih mengembangkan proses pendidikan dan proses pembelajaran kepada level yang diharapkan memenuhi standar yang sudah ditentukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar