MASIH PERLUKAH ADANYA UJIAN NASIONAL ???
elaksanaan Ujian Nasional tahun 2012 sudah kian
dekat hanya tinggal menghitung hari, Tidak lama lagi Ujian Nasional (UN)
akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, karena Ujian
Nasional adalah salah satu jenis evaluasi yang dilakukan di dunia pendidikan
dan disesuaikan dengan standar pencapaian secara nasional. Sering kita tahu
bahwa Ujian Nasional biasa disingkat UN / UNAS adalah sistem evaluasi
standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu
tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan,
Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20
tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara
nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara
pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Kalau kita kaji secara mendalam, apakah UNAS masih relevan untuk dijadikan senjata peningkat mutu
dan membentuk standardisasi pendidikan nasional? Pemerintah berkeinginan keras
untuk menerapkan UNAS dengan harapan dapat mengangkat kualitas pendidikan di
Tanah Air. Peningkatan kualitas dianggap cukup lewat tes. Padahal, kualitas
hanya dapat diperoleh lewat proses. Pemerintah justru harus melihat
faktor-faktor penentu berjalannya proses dan sejauh mana itu sudah terpenuhi di
sekolah.
Dalam menghadapi Ujian Nasional pun bukan saja merupakan beban
berat bagi para siswa. Guru dan pihak sekolah pun dihadapkan pada beban
kelulusan anak-anak didik mereka. Bisa dilihat, realita sekolah yang tidak sanggup menghadapi UN Kalau
sekarang proses belajar-mengajarnya saja masih sangat berbeda satu sama lain
kualitasnya, hasilnya tentu juga akan sangat berbeda. Bagaimana mungkin kita
jikalau dikemudian menerapkan standar yang sama untuk menilai hasil belajarnya, karena arena
pendidikan dari wilayah yang berbeda (desa-kota, misalnya) pun menyebabkan
perbedaan kualitas pendidikan. Penerapan standard tunggal evaluasi hasil
belajar dalam bentuk ujian nasional saat ini tampaknya masih sulit diterapkan
di Indonesia. Sulitnya penerapan standar tunggal hasil belajar itu berkaitan
erat dengan masih tingginya tingkat disparitas kualitas antar sekolah di
Indonesia.
Sering kita ketahui diberbagai media bahwasanya berbagai kecurangan tersebut menunjukkan
carut-marut dunia pendidikan kita. Apa bedanya ujian nasional adalah sebuah
pembohongan publik yang terencana. Entah disengaja atau tidak oleh para
pemangku jabatan. Namun, kondisi seperti itulah yang terjadi, lalu siapa yang
patut dipersalahkan dengan kondisi seperti itu? Pihak sekolah, pemerintah, atau
anak-anak didik yang melakukan kecurangan? Tampaknya tidak mudah bagi kita
menunjuk pihak yang perlu dipersalahkan. Hal yang perlu dilakukan sekarang
adalah bagaimana mengatur siasat agar pelaksanaan UN sesuai dengan yang
diharapkan, sesuai dengan yang tercantum dalam tujuan UASBN.
Berbagai kecurangan tersebut menunjukkan
carut-marut dunia pendidikan kita. Apa bedanya ujian nasional adalah sebuah
pembohongan publik yang terencana. Entah disengaja atau tidak oleh para
pemangku jabatan. Namun, kondisi seperti itulah yang terjadi. Lalu siapa yang
patut dipersalahkan dengan kondisi seperti itu? Pihak sekolah, pemerintah, atau
anak-anak didik yang melakukan kecurangan? Tampaknya tidak mudah bagi kita
menunjuk pihak yang perlu dipersalahkan. Hal yang perlu dilakukan sekarang
adalah bagaimana mengatur siasat agar pelaksanaan UN sesuai dengan yang
diharapkan, sesuai dengan yang tercantum dalam tujuan UASB
Namun
sayang, berbagai upaya tersebut kembali kandas pada saat akan dilaksanakan di
kelas. Bukan karena para guru tidak mampu melaksanakan berbagai pendekatan
tersebut, tetapi karena terbentur dengan tuntutan dan ukuran keberhasilan
belajar yang menggunakan nilai UN.Dilihat
dari aspek akademis-pedagogis, yuridis formal, maupun pengalaman empiris, Ujian
Negara (UN) selayaknya untuk segera ditinggalkan. UN telah membawa dampak
negatif yang sangat luas terhadap penyelenggaran pembelajaran di sekolah.
Proses belajar yang dialami para siswa menjadi sangat parsial, hanya
mengembangkan aspek kognitif, sementara ranah afektif dan psikomotorik
terabaikan.
Perlu diperhatikan pula bahwa
pelaksanaan UN hendaknya sebatas untuk mengetahui peta kualitas pendidikan di
Indonesia. Melalui UN dapat diketahui sejauh mana kurikulum secara nasional
tercapai. Bukan menjadi penentu kelulusan siswa. Peningkatan kualitas
pendidikan pun perlu dibarengi dengan peningkatan kualitas guru ketika
mengajar. Kualitas pembelajaran sebaiknya tidak dibebankan ke siswa dengan
target nilai. Dengan demikian, Ujian Nasional seharusnya menjadi pendorong sekolah,
dalam hal ini guru-guru dan kepala sekolah, untuk lebih mengembangkan proses
pendidikan dan proses pembelajaran kepada level yang diharapkan memenuhi
standar yang sudah ditentukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar